Mengenal KBGO

Definisi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) adalah KBG yang difasilitasi teknologi dimana tindak kekerasan tersebut harus memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.

Association for Progressive Communications mengutip definisi dari  Internet Governance Forum bahwa kekerasan berbasis gender online mencakup sejumlah perilaku yang seringkali merupakan perpanjangan dari kekerasan berbasis gender yang ada, seperti kekerasan dalam rumah tangga, penguntitan dan pelecehan seksual, atau menargetkan korban berdasarkan jenis kelamin atau seksualitasnya.

 

Tipe-Tipe KBGO

Definisi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

  • Mengakses, menggunakan, memanipulasi dan/atau menyebarkan data pribadi tanpa persetujuan (dengan cracking akun pribadi, mencuri kata sandi, menggunakan/mencuri identitas, menggunakan komputer orang lain untuk mengakses akun pengguna saat sedang masuk, dll.)
  • Mengambil, mengakses, menggunakan, memanipulasi, dan/atau menyebarluaskan foto dan/atau video tanpa persetujuan (termasuk “revenge porn”)
  • Berbagi dan/atau menyebarkan informasi dan/atau konten pribadi, termasuk gambar (seksual), klip audio dan/atau klip video, tanpa sepengetahuan atau persetujuan.
  • Doxing (meneliti dan menyiarkan informasi pengenal pribadi tentang seseorang) tanpa persetujuan, umumnya disertai maksud untuk menyebarkan kontak dan akses terhadap korban di dunia nyata dengan tujuan melecehkan dan/atau tujuan lain)
  • Menghubungi dan/atau mengganggu anak-anak korban, keluarga besar, kolega, dll, untuk mendapatkan akses pada korban.
  • Pemantauan, pelacakan dan/atau pengawasan aktivitas online dan offline.
  • Menggunakan spyware atau logger keyboard tanpa persetujuan pengguna.
  • Menggunakan GPS atau perangkat lunak geolocator lainnya untuk melacak pergerakan seseorang tanpa persetujuan.
  • Penguntitan / stalking.
  • Menghapus, mengirim dan/atau memanipulasi email dan/atau konten tanpa persetujuan.
  • Membuat dan membagikan data pribadi palsu (seperti akun online, iklan, atau media sosial akun) dengan tujuan merusak reputasi korban.
  • Memanipulasi dan/atau membuat foto dan/atau video palsu.
  • Pencurian identitas (misalnya berpura-pura menjadi orang yang membuat gambar dan memposting atau membagikannya di depan umum).
  • Menyebarkan informasi pribadi (dan/atau sensitif/kontroversial) untuk tujuan merusak reputasi seseorang.
  • Membuat komentar dan/atau posting online yang menyinggung, meremehkan untuk mencemarkan nama baik seseorang (termasuk pencemaran nama baik/fitnah).
  • Perundungan dan/atau pelecehan berulang melalui pesan, perhatian, dan/atau kontak
  • Ancaman kekerasan seksual dan/atau fisik (misalnya ancaman perkosaan)
  • Komentar kasar
  • Pengiriman dan/atau penerimaan materi seksual eksplisit yang tidak diminta
  • Penghasutan untuk melakukan kekerasan fisik.
  • Ujaran kebencian, umumnya ditargetkan pada gender dan/atau seksualitas
  • Konten online yang menggambarkan wanita sebagai objek seksual
  • Penggunaan komentar seksis seperti  penggunaan istilah”jalang”/”pelacur”
  • Penggunaan gambar tidak senonoh atau kekerasan untuk merendahkan gender tertentu
  • Mempermalukan seorang wanita karena mengungkapkan pandangan yang tidak normatif dan/atau karena menolak rayuan seksual
  • Konseling bunuh diri atau advokasi femisida
  • Pengeroyokan, termasuk pemilihan target untuk bullying atau pelecehan
  • Pengeroyokan oleh sekelompok orang daripada individu dan sebagai praktik yang secara khusus difasilitasi oleh teknologi
  •  
  • Perdagangan perempuan melalui penggunaan teknologi, termasuk penggunaan teknologi untuk menyeleksi korban dan persiapannya, berikut juga serangan seksual yang direncanakan dan/atau pembunuhan.
  • Pemerasan dan/atau pemerasan seksual.
  • Pencurian identitas, uang dan/atau properti.
  • Peniruan identitas yang mengakibatkan serangan fisik.



  • Cracking situs web, media sosial, dan/atau akun email organisasi dan komunitas dengan niat jahat.
  • Pengawasan dan pemantauan kegiatan terhadap anggota komunitas.
  • Ancaman langsung kekerasan kepada anggota komunitas.
  • Pengeroyokan, khususnya ketika target untuk bullying atau pelecehan adalah sekelompok orang bukan individu, dan praktiknya secara khusus difasilitasi oleh teknologi.
  • Pengungkapan informasi anonim seperti alamat tempat penampungan, dll.



Kejadian apa yang paling menggambarkan keadaan kamu saat ini?

Setiap kasus memiliki konsekuensi hukum dan penanganan yang berbeda, identifikasi ini akan membantu kamu untuk memutuskan proses yang terbaik untuk keadaan yang kamu alami.

Apakah kamu berusia 18 tahun (keatas), dan menerima ancaman dari seseorang terkait dengan penyebaran konten dengan unsur pornografi di platform online?
Apakah kamu berusia 18 tahun (keatas), dan konten intim milik kamu disebarkan tanpa sepengetahuan/seizin kamu di platform online?
Apakah kamu berusia 18 tahun (keatas), dan menemukan foto kamu diubah/edit dengan bagian tubuh orang lain yang memiliki unsur pornography (deepfake)?