Kampanye pencegahan Cyberbullying untuk remaja

“Permasalahan perundungan di sosial media meningkat selama pelaksanaan metode pembelajaran daring.”

Kasus perundungan online atau perundungan dunia maya (cyberbullying) telah menghasilkan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan perkembangan sosial anak. Meningkatnya aktivitas digital pasca pandemi membuat perundungan semakin lazim dialami oleh anak, baik yang dilakukan oleh sesama teman maupun orang asing. Media sosial dianggap menjadi ruang paling rentan yang membuat praktik perundungan lazim terjadi. Merespon kondisi ini, BULLYID bekerjasama dengan UNICEF Indonesia mengadakan kampanye melalui media sosial. Dalam kampanye ini kami mengadakan kompetisi video pendek tentang cara pencegahan cyberbullying

Melalui kampanye pencegahan cyberbullying, BULLYID berharap agar anak, guru dan orang tua dapat mengidentifikasi perilaku bullying dan mencegah anak menjadi korban maupun pelaku bullying. Kampanye ini diekspektasikan dapat memberikan dampak berkelanjutan. Kampanye ini mengajak partisipasi dari para remaja di Kota Makassar. Kurang lebih sebanyak 30 video masuk dan melalui penjurian untuk dipilih 3 campaigners terbaik.

“30 video kampanye yang masuk telah ditonton dan dibagikan melalui platform instagram dengan jumlah lebih dari 500 audiens di seluruh Indonesia.”